INTELLECTUAL PROPERTY SERVICES

Protecting Innovation, Creating Business Value

Kekayaan Intelektual merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai strategis bagi individu, perusahaan, maupun institusi. NUSA IP memberikan layanan profesional untuk membantu proses identifikasi, perlindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual sehingga dapat memberikan nilai tambah dan kepastian hukum terhadap setiap inovasi yang dihasilkan.

Trademark
Patent
Copyright
Industrial Design
OUR SERVICES

Intellectual Property Protection

NUSA IP memberikan pendampingan profesional dalam proses perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk memastikan setiap karya, inovasi, maupun identitas bisnis memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Merek

Perlindungan terhadap identitas yang digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa dalam kegiatan perdagangan.

💡

Paten

Perlindungan hukum atas invensi di bidang teknologi yang memberikan hak eksklusif kepada inventor.

©

Hak Cipta

Perlindungan terhadap karya yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Desain Industri

Perlindungan terhadap kreasi bentuk, konfigurasi, komposisi garis maupun warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk.

HOW WE WORK

Proses Permohonan Hak Kekayaan Intelektual

NUSA IP mendampingi setiap tahapan permohonan Hak Kekayaan Intelektual mulai dari konsultasi hingga diterbitkannya sertifikat atau surat pencatatan sesuai jenis permohonannya.

* Tahapan permohonan mengikuti jenis Hak Kekayaan Intelektual yang diajukan dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

SERVICE INFORMATION

Persyaratan

Pilih jenis Hak Kekayaan Intelektual untuk melihat persyaratan administrasi layanan.

Persyaratan

  • Scan KTP Pembuat Merek yang masih berlaku.
  • Identitas calon pemegang merek (pribadi/perusahaan).
  • Contoh merek (JPG) beserta uraian warna.
  • Akta pendirian perusahaan (apabila diajukan oleh perusahaan).
  • Informasi jenis barang atau jasa.
  • Tanda tangan, email, dan nomor telepon pemegang merek.

Persyaratan

  • Identitas pencipta dan pemegang hak cipta.
  • Contoh ciptaan.
  • Akta pendirian perusahaan (jika diajukan atas nama perusahaan).
  • Uraian singkat ciptaan.
  • Informasi tempat dan tanggal publikasi pertama.
  • Email dan nomor telepon.

Persyaratan

  • Identitas inventor dan calon pemegang paten.
  • Akta pendirian perusahaan (jika diajukan oleh perusahaan).
  • Judul penemuan.
  • Latar belakang penemuan.
  • Uraian lengkap invensi.
  • Gambar penemuan.
  • Email dan nomor telepon.

Persyaratan

  • Identitas pendesain dan pemegang hak.
  • Akta pendirian perusahaan (jika diajukan oleh perusahaan).
  • Judul desain industri.
  • Gambar desain.
  • Email dan nomor telepon.
LET’S DISCUSS YOUR INTELLECTUAL PROPERTY

Lindungi Inovasi Anda Bersama NUSA IP

Setiap karya, inovasi, merek, maupun desain memiliki nilai yang perlu dilindungi. Tim NUSA IP siap mendampingi proses konsultasi, pendaftaran, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai kebutuhan Anda.

Scroll to Top